Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai insentif pajak pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor yang tertulis dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021. Kebijakan tersebut menuliskan bahwa pajak mobil yang memiliki kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70% akan ditanggung oleh pemerintah. Sesuai dengan kebijakan tersebut, mulai 1 Maret 2021 harga mobil All New Ertiga dan XL7 mengalami penurunan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dan Suzuki cukup optimistis kebijakan ini akan berdampak baik di tengah situasi yang sulit sekarang ini," terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales.
Penurunan harga All New Ertiga dan XL7 bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp14 juta tergantung tipe yang dipilih. Penurunan harga tersebut belum termasuk tambahan diskon atau program penjualan lainnya dari diler Suzuki.
Suzuki Raih Apresiasi The Best Five Choice FORWOT Car & Motorcycle of the Year 2019
Dipublish pada 17 Oktober 2019 | Kategori:
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus membuktikan kredibilitasnya sebagai produsen kendaraan tangguh di Indonesia, salah satunya melalui kehadiran Jimny generasi terbaru dan Suzuki GSX150 Bandit yang memikat perhatian Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) dan ditetapkan sebagai nominasi The Best Five Choice FORWOT Car & Motorcycle of the Year 2019. selengkapnya
Ekspor Suzuki Raih Penghargaan Primaniyarta 2018
Dipublish pada 25 Oktober 2018 | Kategori:
Komitmen PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dalam mendukung pasar ekspor Indonesia mendapat apresiasi positif dari Kementerian Perdagangan RI melalui Primaniyarta Award 2018 untuk kategori extra performance yang diberikan di Indonesia Convention Exhibition selengkapnya